Panwaslu Kecamatan Soromandi menyita 16 sarung dan 1,5 kilogram gula pasir yang diduga melibatkan oknum caleg PAN, Syaf, pada daerah pemilihan (Dapil) I. Kini, barang bukti itu diamankan di kantor Panwaslu Kabupaten Bima. Demikian pengakuan Ketua Panwaslu Kecamatan Soromandi, Muhammad Waru, SH, Selasa. Dia mengaku, awalnya menerima laporan dari caleg PKS akan adanya pembagian sarung dan gula oleh salah satu caleg PAN di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Minggu (22/2) lalu.
2 Maret 2013
Panwaslu Soromandi Laporkan Dugaan Money Poltics
Panwaslu Kecamatan Soromandi menyita 16 sarung dan 1,5 kilogram gula pasir yang diduga melibatkan oknum caleg PAN, Syaf, pada daerah pemilihan (Dapil) I. Kini, barang bukti itu diamankan di kantor Panwaslu Kabupaten Bima. Demikian pengakuan Ketua Panwaslu Kecamatan Soromandi, Muhammad Waru, SH, Selasa. Dia mengaku, awalnya menerima laporan dari caleg PKS akan adanya pembagian sarung dan gula oleh salah satu caleg PAN di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Minggu (22/2) lalu.
Langganan:
Postingan (Atom)