22 November 2024

Pemerintah Desa Kala Gelar Pelatihan Literasi Digital Program Desa Cerdas

 



Pemerintah Desa Kala melalui Ruang Komunitas Digital (RKDD),  menggelar Pelatihan Literasi Digital. kegiatan dilaksanakan di aula kantor Kepala Desa Kala pada Sabtu, 23 November 2024. 

Pelatihan Literasi Digital merupakan salah satu dari enam pilar Program Desa Cerdas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI -  melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Kader Digital (Anandi Rezki) mengatakan bahwa Kegiatan ini melibatkan unsur-unsur lembaga dan komunitas yang ada di Desa Kala, Seperti Komunitas Mahasiswa dan Pemuda, Karang Taruna, Kader Posyandu, BPD, Lembaga Adat dan Staf Pemerintah Desa Kala.

pelatihan literasi digital ini bertujuan  memberi

11 Juli 2023

Menakar Perjuangan FPR DS  Antara Harapan dan Intimidasi

Menakar Perjuangan FPR DS  Antara Harapan dan Intimidasi 

-------‐------- -----------
Lebih baik mati dibalik Jeruji, dari pada harus menjilat, memohon dan mengiba" meminta pembebasan.
Nilai ke Donggo-An tidak mengenal kata itu. Apapun yang di alami 15 Laskar FPR Ds, adalah bentuk konsekuensi dari Perjuangan yg sudah di pikirkan secara masive.



FPR Berjuang untuk perbaikan jalan Donggo - Soromandi

Lasdo Berjuang untuk Pembebasan 15 Tahanan FPR DS

Tidak satupun Gerakan yang di inisiasi oleh elemen/Tokoh Donggo Soromandi yang melanjutkan Inti dari Perjuangan FPR DS. Agenda besar dari FPR DS, yang merupakan manivestasi Cita-Cita masyarakat DS  Menjadi Kabur tanpa kepastian.


Ada pergeseran Nilai Perjuangan dari Berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, menjadi Berjuang untuk pembebasan 15 Tahanan.

sadar atau tidak, setuju atau tidak,  Sikap Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif saat ini sedang memainkan perannya sebagai simbol kekuatan untuk membenturkan Rakyat vs Rakyat.

tidak satupun di antaranya yang mengaku bertanggung jawab.
Oleh karena Demikian Khitah Perjungan FPR DS  Harus tetap pada Relnya.
1. Tetap Mendesak  Bupati Bima dan Gubernur NTB Tetap bertanggung jawab Atas ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Donggo - Soromandi.
2. Mendesak Kapolda NTB, Cq Kapolres Bima mempertimbangkan Penahanan 15 Orang Anggota FPR DS. untuk  di naikkan ke tingkat pengadilan.